26 Feb 2012

Medamba Kepolisian "Ganteng"



Jagat dunia maya sedang dihebohkan oleh fenomena polisi ganteng di beberapa hari terakhir. Polisi berwajah tampan itu mendadak jadi artis setelah fotonya beredar melalui jejaring twitter. Dialah Bripda Saeful Bachri, polisi yang saat ini sedang bertugas di Mapolrestabe Bandung Jalan Merdeka.


Akhirnya media-media cetak dan elektonik pun ramai-ramai untuk memberitakannya. Sontan saja, dalam sekejap Bripda Saeful pun menjadi tenar, menyangi ketenaran Angelina Sondack maupun Nazzarudin.


Ia langsung dikagumi oleh khalayak banyak, khususnya kaum hawa, bahkan artis kenamaan Sherina sebagaimana dalam pemberitaan meminta ditilang olehnya.

Beberapa waktu silam tentu kita masih ingat dengan aksi nyentrik Briptu Norman Kamaru, lewat aksi Lipsincnya tersebut ia pun mampu menyita prihatian publik sehingga memberi gambaran pada masyarakat bahwa Polisi memang tak seharusnya tampak menyeramkan.

Namun tentu saja hal itu tidak cukup untuk memperbaiki citra kepolisian yang sudah terlanjur mempunyai image negatif di tengah-tengah masyarakat. Sudah saatnya kepolisian untuk melakukan pembenahan menyeluruh di dalam tubuhnya. Sudah cukup banyak penilaian negatif prespektif masyarakat tentang institusi penegak hukum yang satu ini. Mulai dari kasus korupsi dan suap, penyalahgunaan wewenang, tindakan diskriminatif, penanganan kasus terorisme, dsb.

Menurut hemat penulis, yang perlu diperhatikan ialah:


 Pertama, perbaikan kepempinan. Pemimpin yang kredibel, amanah dan jujur dibutuhkan oleh institusi kepolisian sehingga dapat menciptakan sikap keteladanan yang baik bagi aparat polisi. Ia harus mampu menindak tegas oknum-oknum kepolisian yang nakal tanpa menutup-nutupi, mengingat jika tak ada tindakan tegas maka hal ini akan seperti penyakit menular yang cepat menjalar ke oknum lain, penyelewengan pun semakin subur. Dan tak kalah penting, pemimpin juga harus dapat menjalankan roda struktur dan sistem organisasi kepolisian dengan baik.


Kedua, perbaikan sistem kepolisian. Paradigma kepolisian harus benar-banar diarahkan sebagai pelayan, pengayom dan pelindung bagi umat, sesuai dengan slogannya “kami siap melayani anda”. Pada saat ini, organisasi Polri membawahi 31 Polda, 21 Polwil dan Polwiltabes, 456 Polres, 4.567 Polsek, dan 2.763 Pospo (sespim.polri.go.id). Bagaimana fungsi polisi ini harus nyata-nyata menjadi pelayan, pengayom dan pelindung umat, bukan sebaliknya mereka justru bertindak seolah-olah seperti musuh bagi umat. Mesti dihindari pula tindakan deskriminatif dalam penegakkan hukum, kesewenang-wenangan, dan seterusnya.

Terkadang pula masyarakat enggan jika meminta pelayanan dari kepolisian karena tak jarang masyarakat harus terkena resiko finansial. Hingga ada anggapan, jika berurusan dengan polisi ujung-ujungnya pasti duit. Maka image ini pun harus segera dirubah oleh pihak kepolisian, sebab mereka sudah mendapat gaji yang layak dan notabene gaji itu juga sudah dari kantong rakyat.

Ketiga, perbaikan moral. Tak bisa dipungkiri, kondisi moral aparat kepolisian saat ini cukup memprihatinkan. Begitu banyak oknum-oknum nakal yang menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang, seperti halnya pungli, korupsi, suap, dsb. Itu semua merupakan dampak dari buruknya moral kepolisian.

Karena itu perlu adanya perbaikan. Sebagaimana diketahui, mayoritas anggota kepolisian Indonesia adalah Muslim, mereka memerlukan sentuhan akidah Islam yang mendalam sehingga moral mereka secara otomatis juga mengalami perbaikan. Perlu dijelaskan pula bahwa akidah Islam memancarkan sebuah sistem kehidupan yang menyeluruh yang mengatur urusan pribadi, keluarga maupun Negara. Dan menolak sekulerisme, pluralisme dan liberalisme.

Secara umum catatan buruk kepolisian tersebut adalah diakibatkan oleh sistem sekulerisme yang memisahkan agama dengan kehidupan, yang memandang Islam hanya di masjid-masjid saja, tidak untuk ranah publik. Amanat sistem sekulerisme pula yang membuat mereka terkadang bertindak sebagai musuh bagi masyarakat. Korban dari sistem alias korban instruksi.

Bukan tugas yang mudah tentunya bagi salah satu institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan masyarakat ini menjalankan tugasnya. Namun hal ini akan terasa tidak terlalu berat bilamana didasari dengan sikap keimanan dan ketaqwaan para anggotanya.

Sayyid Qutb berkata: Sesungguhnya Allah yang maha Suci lagi maha Tinggi memanggil kita dengan menyebut gelar kemuliaan kita, yaitu keimanan, sifat yang paling dicintai oleh Allah yang maha Suci lagi maha Tinggi, karena dengan sifat inilah yang membedakan dan memisahkan kita dari yang lainnya dan menghubungkan kita kelak dengan Rabb yang maha Tinggi, yaitu agar kita dengan kasih sayang Rabb tunduk dan melaksanakan Islam pada seluruh aspek kehidupan untuk Ilah kita… (Tafsir Zilal 1/183)

Jelaslah bahwa polisi (Asy-Syurthah) harus menjadi pengawal kebenaran. Untuk polisi yang lebih bersih dan professional. Termasuk Bripda Saeful yang sekarang telah menjadi artis dadakan tersebut tentunya. Karena itu, kinerja kepolisian juga harus “Ganteng”. Wallahu a'lam.


Oleh: Ali mustofa
Analis CIIA ((The Community Of Ideological Islamic Analyst)