23 Nov 2011

Proyek Pembangunan Rumah Tinggal dan Pondok Kreatif Keluarga Mujahid

PROPOSAL 
RUMAH SINGGAH DAN PESANTREN ANAK
PENGADAAN TEMPAT TINGGAL UMMAHAT KORBAN TINDAK KEKERASAN
DAN PESANTREN TAHFIDZUL QUR’AN ANAK GENERASI MUJAHID
I. MUKADIMAH
Segala puji hanyalah milik Allah yang tiada sesembahan yang haq melainkan hanya Dia, Yang layak dipuji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kita memohon kapada-Nya agar melimpahkan sholawat dan salam kapada hamba pilihan dan Rasul-Nya, Muhammad SAW, beserta keluarga, Sahabat, dan orang-orang yang mengikutinya dengan benar. Amma ba’du
Sesungguhnya Allah Ta’ala mengutus Muhammad SAW dengan petunjuk dan agama yang haq untuk mengungguli semua agama. Cukuplah Allah sebagai saksi.
Rumah sebagai tempat berteduh,beristirahat, dan berlindung dari cuacamaupun hal-hal buruk lainnya, hari ini masih menjadi sesuatu yang sulit dimiliki walaupun sebagian orangada yang memiliki dalam jumlah dan ukuran yang berlebih. Dari sebagian yang belum memiliki rumah itu, terdapat para ummahat yang hari ini suaminya sedang mengalami ujian musibah fii sabilillah.Para ummahat itu harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain, dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya. Hal itu karena terbatasnya dana yang dimiliki atau lingkungan yang tidak bersahabat.

Alangkah indahnya melihat para ummahat ini bisa membesarkan, mendidik, dan mengurusi anak-anak dan keluarganya tanpa harus terintimidasi dan terbebani dengan pertanyaan klise ‘ Apakah tahun depan dirinya masih bisa tinggal di tempat sekarang ? jawaban dari pertanyaan itu dulunya adalah tanggung jawab sang suami.

Fakta bahwa hari ini lebih dari 15 ummahat dan anak-anaknya yang harus kontrak rumah setiap tahun. Kalau dana kontrakan per tahun 4 juta, selama 10 tahun, berarti butuh dana 600 juta. Kalau dana sekian diwujudkan menjadi Rumah Singgah, maka akan banyak manfaat yang diperoleh. Berdasarkan hal itu kami mencoba mengetuk hati para muhsinin kiranya dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan papan yang layak.


II. LANDASAN KEGIATAN
  • Qur’an Surah Ali Imran : (3) : 133-134 
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.
  •  Qur’an Surah Al Hadiid : (57) :18
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak”.
  • Qur’an Surah Al baqarah : (2) : 272
“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
  • Qur’an Surah Al Baqarah : (2) : 273 
“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui ”.
  • Qur’an Surah Al Munaafiquun : (63) : 10
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shaleh?"
  • Qur’an Surah Al Maaidah : (5) : 2
“ ..Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan program ini adalah membantu ummahat korban tindak kekerasan mendapat tempat tinggal yang layak dan memadai supaya mereka dapat hidup dengan baik.
IV. NAMA PROGRAM
Program ini bernama ‘KASTA BARU‘ kepanjangan dari Gerakan Satu Juta Bangun Rumah.Dengan mengajak Saudara-saudara kita baik perorangan maupun atas nama instansi/ lembaga/ perusahaan di seluruh Indonesia, kita berharap ada1000 muhsinin peduli yang masing-masing memberikan dana minimal 1 juta, maka diharapkan terkumpul sekian dana yang dapat digunakan untuk mewujudkan Rumah Singgah dan Pesantren Anak.
V. PELAKSANA PROGRAM
Program ini dilaksanakan oleh Yayasan RUMAH PUTIH (RUMPUT), Ruang Ummahat untuk Perjuangan Tegaknya Izzah, yang berkantor di Komplek Masjid Salamah RT 06/14 Tipes, Solo, 57191, Telp. 0271 9125012, Media Partner : www.muslimdaily.net
VI. PANITIA PELAKSANA
            (Terlampir)
VII.TAHAPAN PROGRAM
Program ini  dibagi menjadi tiga tahap:
Tahap I : Sosialisasi
Memberikan informasi secukupnya mengenai program yang akan dilaksanakan
Tahap II : Pengumpulan Dana
Metode Pengumpulan dana dilakukan dengan 2 cara
    1. Metode Langsung, yakni kita mendatangi orang-orang yang kita kenal dan langsung mengajak bergabung dalam program ini.
    2. Metode Tak Langsung, yakni melalui internet. Dengan memanfaatkan media partner: www.muslimdaily.netkita memberikan informasi sekaligus mengajak para muhsinin untuk bergabung dalam program ini. Adapun donasi bisa langsung ditransfer melalui Rek BNI Syariah 0206 108 626 an. Muhammad Ridwan Fauzan/ Rek BCA 7850 437 500 an. Muhammad Hendi Kurniawan dan diharapkan ada konfirmasi melalui telp atau sms sebelum atau sesudah mentransfer dana ke no HP  085 867 30 22 98 an. Ahmad Sigid (Penanggung jawab Program/Ketua Pembina Yayasan RUMPUT). Untuk perkembangan program akan terus diupdate melalui media partner
Tahap III : Pembangunan
Tahap ini akan dimulai ketika proses pembebasan tanah selesai dan dana yang terkumpul memadai untuk kegiatan pembangunan. Pembangunan bertahap disesuaikan dana yang terkumpul sampai selesai 
VIII.WAKTUPELAKSANAAN PROGRAM
Waktu Pelaksanaan program sebagai berikut :
Tahap I : Sosialisasi, dimulai bulan Syawal1432 H
Tahap II :Pengumpulan Dana, dimulai bulan Dzulhijah 1432 H (November 2011) setelah Hari Raya Qurban sampai bulan Dzulhijah 1433 H ( satu tahun)
Tahap III : Pembangunan, direncanakan mulai bulan Dzulhijah 1433 H
IX. KESEPAKATAN PROGRAM
            Program ini dijalankan dengan beberapa kesepakatan, yakni :
    1. Peserta Program atau para donatur beragama Islam;
    2. Dana yang diberikan halal, tidak mengandung subhat (meragukan kehalalannya);
    3. Apabila setelah 6 bulan pengumpulan dana tepatnya bulan Mei 2012 dana yang terkumpul kurang dari 300 jt maka program dinilai gagal dan tidak dilanjutkan. Dana akan dikembalikan utuh kepada donatur (muhsinin) sesuai pemberian, kecuali ada kerelaan dari muhsinin supaya dimanfaatkan untuk keluarga para UMMAHAT;
X. RENCANA ANGGARAN
Anggaran program ini dibuat secara global agar mudah dipahami, adapun detail RAB (Rencana Anggaran Biaya) terlampir
    1. Untuk pembebasan tanah 200 juta;
    2. Untuk pembangunan dan perlengkapan lain-lain 800 juta;
XI. RENCANA LOKASI DAN DENAH BANGUNAN
Lokasi direncanakan di daerah Solo Raya dengan luas tanah ± 2000 m² dengan mempertimbangkan beberapa aspek, yakni :
  1. Aspek Ekonomis, harga  murah;
  2. Aspek Strategis, akses jalan dan fasilitas yang dibutuhkan mudah dijangkau;
  3. Aspek Politis, keamanan dan keadaan sekitar mendukung adanya rumah singgah;
Adapun denah bangunan terlampir
XII. PENUTUP
Demikian Program ini, semoga menjadi Amal Sholeh dan Sedekah Jariyah kita, Amin.
Surakarta, Dzulhijah 1432 H