14 Des 2011

Pacaran Yang Islami



Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya," ngomong-ngomong dulu bapak dan ibu,maksudnya sebelum menikah,apa sempat berpacaran?"
Dengan Diplomatis,si Dai menjawab," Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga pacaran,tapi berpacaran secara Islami.Lho,gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ketempat rekreasi,tapi tidak pernah Ngumpet berduaan.Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak,ciuman,pelukan apalagi -wal 'iyadzu billah- Berzina.....?
Nuansa berfikir seperti itu,tampaknya bukan hanya milik si Dai.Banyak kalangan kaum Muslimin yang masih berpandangan bahwa berpacaran itu syah-syah saja,asal tetap menjaga diri masing-masing.Ungkapan itu ibarat kalimat " Mandi boleh,asal jangan basah." Ungkapan yang hakikatnya tidak terwujud.
Karena,berpacaran itu sendiri,dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini,tidaklah dibenarkan dalam Islam.Kecuali,kalau sekedar melakukan Nazhar ( Melihat calon istri sebelum dinikahi,dengan didampingi mahramnya),itu dianggap sebagai pacaran atau setidaknya diistilahkan demikian.

Namun itu sungguh perancauan istilah.Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih yang Diaplikasikan dengan makan bareng,jalan-jalan,dan berbagai hal lain,yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal Haram,seperti Pandangan Haram,bayangan Haram dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan Syariat.
Bila  kemudian ada istilah pacaran yang Islami,sama saja dengan memaksakan adanya istilah.Meneggak minuman keras yang Islami,mungkin karena minuman keras itu ditenggak didalam Masjid atau Zina yang Islami,judi yang Islami dan sejenisnya.Kalau ada Aktivitas tertentu yang Halal,kemudian dilabeli nama-nama perbuatan Haram tersebut,jelas terlalu dipaksakan dan sama sekali tidak bermanfaat.